Pokdar Pamulang Timur - Partisipasi Aktif Memerangi Hoax, Menyebarkan Info yang Valid, Positif, Korektif dan Konstruktif

Sahabat Pokdar Pamulang TimurAda satu jenis kegiatan yang belakangan sering muncul dalam pemberitaan pers maupun penyebaran informasi di media sosial. Bahkan karena sedemikian sering dilangsungkan di berbagai tempat, kegiatan jenis ini seolah pelan-pelan telah menemukan gemanya dalam ingatan masyarakat kita. Kegiatan itu adalah deklarasi antihoax. Kegiatan sejenis itu berlangsung hampir di setiap daerah.
Namun kegiatan deklarasi antihoax itu bukan baru muncul dalam minggu-minggu ini saja. Akhir Januari lalu Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sudah mendeklarasikan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawasan Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum untuk mencegah peredaran hoax dan isu berkonten negatif selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Berkaca kepada pengalaman Pilkada -bahkan Pilpres- terdahulu, kewaspadaan terhadaphoax memang sangat diperlukan. Pengalaman-pengalaman terdahulu memperlihatkan bahwa hoax sangat laten membayangi hampir semua tahap pemilihan.
Di luar konteks kontestasi politik di Pilkada 2018, bahkan hoax bisa saja dikembangkan dan disebarkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dengan situasi resah masyarakat. Penyebaran kabar bohong tentang penyerangan terhadap ulama, yang penyebarnya belakangan telah diringkus oleh Polri, adalah contoh bahwa pengembangan dan penyebaran hoax bisa tidak terkait dengan kontestasi calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Hoax yang beredar di masyarakat kita selama ini pada umumnya terkait dengan sentimen politik tertentu. Namun efeknya tidak selalu terkait dengan politik. Hoax tentang beras plastik, juga telur palsu adalah contohnya.
Lebih setahun lalu sempat beredar hoax tentang negara Tiongkok yang memproduksi dan mendistribusikan makanan palsu. Hoax tersebut sarat dengan sentimen anti negara Tiongkok dan etnis Tionghoa.
Bantahan dan upaya memperlihatkan kebohongan hoax itu juga sudah dilakukan oleh mereka yang memerangi berbagai macam hoax dan kabar palsu. Namun kebohongan itu rupanya terlanjur masuk dalam ingatan sebagian orang. Hal itu terlihat dari kemunculan berbagai video berisi kabar angin dan prasangka tentang peredaran telur palsu.
Berkembang dan beredarnya hoax tentang telur palsu berdampak sangat besar terhadap omzet telur di pasaran. Kepala Satgas Pangan Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, akibat hoax tersebut omzet telur di pasaran, baik dari sisi peternak maupun pedagang menurun hingga 40 persen.
Terbukti, hoax yang semula yang bernuansa sentimen politik anti negara asing, efeknya ternyata malah lebih merugikan peternak dan pedagang nasional.
Itu sebabnya, demi suasana yang kondusif bagi suasana aman dan tenteram di masyarakat, menjadi sangat terasa wajar jika kewaspadaan terhadap pengembangan dan penyebaran hoax perlu ditingkatkan pada Pilkada 2018.
Boleh jadi dalam konteks itulah begitu banyak deklarasi antihoax dilangsungkan di berbagai daerah. Penyelenggara kegiatan deklarasi itu tidak selalu Komisi Pemilihan Umum, sebagai penyelenggara Pilkada 2018.
Kegiatan deklarasi antihoax itu ada yang diselenggarakan oleh organisasi masyarakat sipil, atau pemuda dan mahasiswa. Namun pemberitaan pers lebih banyak mengekspos kegiatan deklarasi antihoax yang dilangsungkan oleh Polri -baik di tingkat Polda, Polres, sampai Polsek.
Deklarasi-deklarasi antihoax itu tentu ada manfaatnya. Gaung kegiatan deklarasi itu bisa jadi membuat publik ingat bahwa ada potensi kabar bohong dan kabar palsu beredar di tengah masyarakat kita.
Namun tentu, untuk melawan dan memerangi hoax, deklarasi saja tidak memadai. Apalagi jika hanya bersifat seremonial saja.
Upaya memerangi hoax hampir serupa dengan upaya mengatasi problem buta huruf. Upaya itu pastilah melibatkan kerja yang tidak sekali jadi dalam mengatasi ketidaktahuan dan ketidakpedulian.
Pemerintah seharusnya lebih serius dalam mengembangkan upaya yang terarah dan terukur untuk meningkatkan literasi berita pada masyarakat kita. Bukan sekadar seremoni saja.
Deklarasi-deklarasi antihoax yang sudah diinisiasi oleh pemerintah selayaknya dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret agar perang melawan hoax bukan sekadar tekad, melainkan sebuah tindakan nyata.
Menutup sumber-sumber penyebarannya dan mengadili para penyebarnya adalah langkah kecil dalam memerangi hoax. Namun, sebetulnya, langkah besar dan tepat sasaran dalam memerangi hoax adalah membangun ketahanan informasi dalam masyarakat kita. Yakni mengembangkan literasi.
Itulah yang sungguh dibutuhkan saat ini.

Pokdar Pamulang Timur - Partisipasi Aktif Memerangi Hoax, Menyebarkan Info yang Valid, Positif, Korektif dan Konstruktif

Pokdar Pamulang Timur - Partisipasi Aktif Memerangi Hoax, Menyebarkan Info yang Valid, Positif, Korektif dan Konstruktif

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »