Sahabat Pokdar Pamulang Timur, Tawuran merupakan perkelahian secara
massal yang dilakukan secara ramai-ramai antara sekelompok pelajar satu dengan
pelajar lainnya. Tawuran sudah menjadi mede bagi pelajar-pelajar, yang menjadi
bahan utama tawuran antar pelajar hanya menjadi gejala sosial yang terdapat
pada pelajar perkotaan. Gejala sosial seperti ini sudah sangat jelas
bertentangan dengan norma dan nilai dalam masyarakat. Tawuran awalnya hanya
diawali karena adanya konflik yang terjadi antar satu sekolah atau konflik
antar sekolah, entah itu karena perasaan solidaritas antar siswa dan
sebagainya.
Perkelahian akan menghasilkan konflik antar siswa dari sekolah yang berlainan.
Terkadang siswa yang terpaksa ikut tawuran karena tidak ingin disebut tidak
solidaritas atau tidak setia kawan dan tidak memiliki keberanian alias penakut.
Tawuran antar pelajar merupakan gejala sosial yang serius, karena peserta
tawuran mengabikan norma yang ada dan melibatkan korban yang tidak bersalah dan
merusak benda yang ada disekitar. Tawuran menjadi salah satu kegiatan yang
turun temurun pada sekolah tertentu.
Faktor Penyebab
Tawuran
1.
Faktor Keluarga
Adanya parenting otoriter, dalam pengasuhan yang dipenuhi tindakan kekerasan
terhadap anak.
2. Kurang kasih sayang
dari orang tua.
3. Tidak adanya
perlindungan yang lebih dari orang tua.
4. Broken home, karena
orang tua yang selalu bertengkar.
5. Pengaruh buruk dari
orang tua seperti tindakan asusila dan tingkah laku kriminal.
6.
Faktor Lingkungan
Sekolah
7.
Kualitas pengajaran
yang tidak begitu memadai dan kurang menunjang proses belajar.
8.
Guru yang lebih
berperan sebagai pelaksana aturan dan sebagai penghukum.
9.
Faktor Lingkungan
Anggota lingkungan yang memiliki perilaku buruk, seperti pemakai narkoba,
pengeroyokan, pemabuk, dan tindakan brutal lainnya.
2. Lingkungan kota yang penuh dengan kekerasan, yang disaksikan para remaja.
3. Adanya kelompok geng yang memiliki perilaku tidak baik.
4. Munculnya perbedaan resepsi yang akan mengakibatkan konflik diantara
masyrakat lingkungan.
Akibat Tawuran
Tawuran
mengakibatkan luka-luka, akibat dari terkena lemparan batu dari musuh atau
terkenan pukulan ikat pinggang dari salah satu musuh. Karena terjadinya
perkelahian yang saling serang menyerang, maka pada akhirya peserta tawuran
akan mendapatkan hukuman dari sekolah, yang dapat memberikan efek jera bagi
pelajar dan bahkan siswa yang mengikuti tawuran akan dikeluarkan dari sekolah.
Apabila tertangkap polisi, dan dianggap akan membahayakan nyawa maka akan
terkena pasal 351 ayat 3 dengan hukuman penjara selama 7 tahun. Yang paling
parah adalah seseorang yang kehilangan nyawa nya akibat mengikuti tawuran.